Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Pendataan UMKM Terkait Dampak COVID-19. anda dapat menghubungi kami melalui call center, WhatsApp ataupun langsung mengisi Google Form yang kami siapkan secara online.
30 Maret 2020 | 5747 Lihat
Informasi Umum
Informasi Umum